Samarinda, 1 April 2021 – Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (HMPS) Universitas Mulawarman akan mengadakan acara Bincang Santai yang berfokus pada Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Acara ini merupakan bagian dari program Departemen Kajian Ilmiah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai isu kekerasan seksual yang menjadi perhatian nasional.

Acara Bincang Santai ini akan digelar pada Kamis, 1 April 2021, mulai pukul 20.00 WITA di Eat Up Food Court, Jl. Dr. Sutomo No.35, Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam diskusi ini, HMPS menghadirkan narasumber yang kompeten, yaitu A. Syahrul Muhamad Dani, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Mulawarman periode 2020-2021, serta Kardino Cipta Kanda dari Departemen BHM FKIP Universitas Mulawarman. Diskusi ini akan dipandu oleh Ari Istiqfarry Rachiem, mahasiswa Pendidikan Sejarah, sebagai moderator.

RUU PKS merupakan salah satu isu penting yang saat ini sedang dibahas di parlemen. Dalam acara ini, diharapkan peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya regulasi ini dalam melindungi korban kekerasan seksual, serta bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mendorong disahkannya undang-undang tersebut.

Ketua HMPS, dalam keterangan persnya, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk mengajak mahasiswa dan masyarakat berdiskusi secara terbuka dan kritis tentang RUU PKS. “Kami ingin menciptakan ruang diskusi yang sehat dan inklusif, di mana berbagai perspektif mengenai RUU PKS bisa didengarkan dan dipertimbangkan. Kami berharap acara ini bisa memperkuat dukungan masyarakat terhadap penghapusan kekerasan seksual di Indonesia,” ujar Ketua HMPS.

HMPS juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama acara berlangsung, termasuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik. Acara ini terbuka untuk umum, dan HMPS berharap dapat menyuguhkan diskusi yang bermanfaat, yang tidak hanya memberikan informasi tetapi juga mendorong tindakan nyata dari para peserta.

Bagi yang ingin ikut serta, ini adalah kesempatan untuk mendapatkan wawasan baru dan berpartisipasi dalam diskusi yang konstruktif terkait dengan RUU PKS, sebuah rancangan undang-undang yang sangat relevan dalam membangun masyarakat yang lebih aman dan adil.

 

#BincangSantaiRUUPKS #HMPSUniversitasMulawarman #RUUPenghapusanKekerasanSeksual #DiskusiPublik #KesadaranSosial #StopKekerasanSeksual

berita hmps fkip unmul