Samarinda,
1 April 2021 – Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah
(HMPS) Universitas Mulawarman akan mengadakan acara Bincang Santai yang
berfokus pada Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Acara ini merupakan bagian dari program Departemen Kajian Ilmiah, yang
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai isu
kekerasan seksual yang menjadi perhatian nasional.
Acara
Bincang Santai ini akan digelar pada Kamis, 1 April 2021, mulai pukul 20.00
WITA di Eat Up Food Court, Jl. Dr. Sutomo No.35, Sidodadi, Kecamatan Samarinda
Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam
diskusi ini, HMPS menghadirkan narasumber yang kompeten, yaitu A. Syahrul
Muhamad Dani, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Mulawarman
periode 2020-2021, serta Kardino Cipta Kanda dari Departemen BHM FKIP
Universitas Mulawarman. Diskusi ini akan dipandu oleh Ari Istiqfarry Rachiem,
mahasiswa Pendidikan Sejarah, sebagai moderator.
RUU
PKS merupakan salah satu isu penting yang saat ini sedang dibahas di parlemen.
Dalam acara ini, diharapkan peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik
mengenai pentingnya regulasi ini dalam melindungi korban kekerasan seksual,
serta bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mendorong disahkannya
undang-undang tersebut.
Ketua
HMPS, dalam keterangan persnya, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk
mengajak mahasiswa dan masyarakat berdiskusi secara terbuka dan kritis tentang
RUU PKS. “Kami ingin menciptakan ruang diskusi yang sehat dan inklusif, di mana
berbagai perspektif mengenai RUU PKS bisa didengarkan dan dipertimbangkan. Kami
berharap acara ini bisa memperkuat dukungan masyarakat terhadap penghapusan
kekerasan seksual di Indonesia,” ujar Ketua HMPS.
HMPS
juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk tetap mematuhi protokol
kesehatan selama acara berlangsung, termasuk menggunakan masker dan menjaga
jarak fisik. Acara ini terbuka untuk umum, dan HMPS berharap dapat menyuguhkan
diskusi yang bermanfaat, yang tidak hanya memberikan informasi tetapi juga
mendorong tindakan nyata dari para peserta.
Bagi
yang ingin ikut serta, ini adalah kesempatan untuk mendapatkan wawasan baru dan
berpartisipasi dalam diskusi yang konstruktif terkait dengan RUU PKS, sebuah
rancangan undang-undang yang sangat relevan dalam membangun masyarakat yang
lebih aman dan adil.
#BincangSantaiRUUPKS
#HMPSUniversitasMulawarman #RUUPenghapusanKekerasanSeksual #DiskusiPublik
#KesadaranSosial #StopKekerasanSeksual